Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah jenis Hyundai Palisade terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 orang, terkait pengusutan perkara dugaan korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023, pada Rabu (3/9/2025). Kasus ini lebih dikenal dengan sebutan CSR BI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Lembaga Antirasuah pun menyatakan akan menelusuri dugaan aliran dana tersebut, termasuk ke partai politik.
Dalam pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik Lembaga Antirasuah masih mendalami soal penggunaan dana CSR BI.
Dua orang tersebut berinisial HG dan ST. Berdasarkan informasi yang diterima, dua anggota DPR yang dimaksud adalah Heri Gunawan dan Satori.