Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 orang, terkait pengusutan perkara dugaan korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023, pada Rabu (3/9/2025). Kasus ini lebih dikenal dengan sebutan CSR BI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Lembaga Antirasuah pun menyatakan akan menelusuri dugaan aliran dana tersebut, termasuk ke partai politik.
Bank Indonesia (BI) buka suara soal pemanggilan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, sebagai saksi dalam dugaan korupsi
Dua orang tersebut berinisial HG dan ST. Berdasarkan informasi yang diterima, dua anggota DPR yang dimaksud adalah Heri Gunawan dan Satori.