Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berjalan. Hal itu disampaikan meski dua tersangka dalam perkara tersebut hingga kini belum ditahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah jenis Hyundai Palisade terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 orang, terkait pengusutan perkara dugaan korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023, pada Rabu (3/9/2025). Kasus ini lebih dikenal dengan sebutan CSR BI.
Bank Indonesia (BI) buka suara soal pemanggilan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, sebagai saksi dalam dugaan korupsi
Dalam pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik Lembaga Antirasuah masih mendalami soal penggunaan dana CSR BI.