Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan kenaikan cukai rokok 10% hingga 2024
Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10% pada 2023 dan 2024
Pemerintah menaikkan cukai rokok dengan kenaikan rata-rata sebesar 10% untuk 2023 dan 2024
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok naik jadi 10% pada tahun 2023 dan 2024.
Pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai 2023 mencapai Rp245,45 triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menaikkan Cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mulai 2022.
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik per hari ini, Senin (1/2/2021). Adapun kenaikan tersebut rata-rata sekira 12,5%.
Pemerintah memastikan kesejahteraan petani dan buruh meski cukai hasil tembakau (CHT)