Kumpulan Berita
Purbaya menjanjikan bahwa jika kondisi ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6%
Pemerintah juga menargetkan peningkatan penerimaan bea keluar dengan memperluas basis komoditas
EU-ASEAN Business Council merekomendasikan agar Indonesia menerapkan standar pelabelan di industri.
Pemerintah akan memberlakukan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada Semester II-2025.
Penerapan cukai MBDK tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.
Pemerintah segera memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tahun ini.
Pemerintah mengusulkan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis sebagai upaya pengendalian penyakit diabetes.
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menolak pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis.