Kumpulan Berita
Presiden Jokowi (Jokowi) menyetujui kenaikan cukai bagi rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2022 dengan kenaikan rata-rata 12%.
Dampak yang ditimbulkan oleh rokok elektronik sama bahayanya dengan produk rokok konvensional
Tarif cukai liquid vape diminta turun dari 57% menjadi 20%.
Tarif cukai bagi rokok elektrik diharapkan bisa dikaji ulang
Penggunaan rokok elektrik yang juga dikenal dengan vape berkembang pesat saat ini di Indonesia.