Kumpulan Berita
Pemerintah telah resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2024 rata-rata 10%
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192 Tahun 2021.
Daftar harga eceran rokok di 2023 usai Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan Tarif Cukai Tembakau.
Alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk dua tahun ke depan.
Kebijakan pembatasan konsumsi barang-barang yang berdampak buruk untuk mewujudkan Indonesia sehat
Pemerintah memutuskan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk 2023 dan 2024 dengan rata-rata 10%
Tarif cukai naik bagaimana nasib saham rokok? Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2023 dan 2024.
Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10% pada 2023 dan 2024