Kumpulan Berita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur No.64/2020.
Libur dan cuti bersama Desember 2020 dipangkas tiga hari. Meski begitu, traveler jangan sedih ya!
Seperti diketahui pemerintah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari.