Kumpulan Berita
Pemerintah telah mengeluarkan regulasi dan aturan baru terkait penghapusan Cuti bersama dan Libur Natal Tahun Baru.
Korlantas akan mengamankan kebijakan pemerintah meniadakan libur cuti bersama Natal.
langkah tersebut baik mengingat seperti biasa akan ada libur panjang disetiap akhir tahun.
Libur dan cuti bersama akhir 2020 dipangkas tiga hari yaitu pada tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengecek penerapan protokol kesehatan sekaligus Random Check Rapid Antigen & GeNose.
Persyaratan baru pengaturan pergerakan orang pada libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Keputusan pemerintah memangkas jadwal cuti bersama akhir tahun nampaknya masih belum bisa diterima oleh sejumlah netizen.
Pemerintah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28,29 dan 30 Desember 2020.