Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan cuti bersama 2023 antara pekerja swasta dan PNS sebanyak delapan hari.
Pemerintah resmi menetapkan libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 menjadi 3 hari.
Cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS dan PPPK pada tahun 2023 tidak akan dipotong.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).