Kumpulan Berita
Sebagian besar negara memiliki sistem libur 5 sampai 6 hari libur dalam seminggu
Pemerintah memutuskan cuti bersama 2023 antara pekerja swasta dan PNS sebanyak delapan hari
Penambahan cuti bersama ini menambah libur Idul Adha yang sebelumnya telah ditetapkan yakni 29 Juni 2023.
Ditlantas Polda Metro Antisipasi Kemacetan saat Cuti Bersama Idul Adha
Pekerja atau buruh yang bekerja saat ini cuti bersama Idul Adha tidak mengurangi cuti tahunan
Pemerintah memutuskan cuti bersama 2023 antara pekerja swasta dan PNS sebanyak delapan hari.
Libur dan cuti bersama ditetapkan berlaku mulai 28 sampai 30 Juni 2023.
Pekerja swasta hingga PNS bakal dapat jatah libur panjang selama 5 hari