Kumpulan Berita
Pemerintah resmi menambah cuti bersama menjadi tiga hari sehingga libur Idul Adha menjadi lima hari
Pekerja atau buruh yang bekerja saat ini cuti bersama Idul Adha tidak mengurangi cuti tahunan
Libur Idul Adha ditambah menjadi lima hari.
Pemerintah memutuskan cuti bersama 2023 antara pekerja swasta dan PNS sebanyak delapan hari
Penambahan cuti bersama ini menambah libur Idul Adha yang sebelumnya telah ditetapkan yakni 29 Juni 2023.
Pemerintah telah resmi menambahkan cuti bersama Idul Adha 2023 pada 28 dan 30 Juni.
Pekerja atau buruh yang bekerja saat ini cuti bersama Idul Adha tidak mengurangi cuti tahunan
Pemerintah memutuskan cuti bersama 2023 antara pekerja swasta dan PNS sebanyak delapan hari.