Kumpulan Berita
Jokowi mengingatkan agar peningkatan laju penularan pandemi Covid-19 tidak terjadi lagi dalam liburan panjang akhir bulan Oktober 2020.
Operasional angkutan barang akan dibatasi selama cuti bersama pekan depan.
Pemkot Bogor mengantispasi lonjakan wisatawan yang berlibur saat masa cuti bersama, 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Belum bisa diprediksi dengan angka mudik kemarin, penumpang tidak banyak.
Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi PNS.
Cuti bersama Lebaran bagi pegawai swasta juga akan diganti pada Desember mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) No. 17/2020 tentang Cuti Bersama.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap masuk kerja pada hari ini.