Kumpulan Berita
Pemerintah menambahkan hari libur Nasional dan Cuti Bersama di 2020.
Penambahan cuti bersama sebanyak empat hari merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah menambah cuti bersama 2020 sebanyak empat hari.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, tambahan cuti bersama 2020 merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah menandatangani Keputusan Bersama atas Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Pemerintah merevisi jadwal libur dan cuti bersama 2020.
RTM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 telah menyepakati tahun 2020 akan memiliki 16 hari libur dan 4 cuti bersama.
PNS mendapatkan libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah selama 3 hari yakni melalui cuti bersama pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019.