Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama.
Libur natal dan tahun baru (Nataru) tinggal menghitung hari.
Kalender 2025 hari libur nasional dan cuti bersama. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Pemerintah menetapkan libur nasional serta cuti bersama tahun 2025.
Pilkada serentak 27 November 2024 diusulkan ke Presiden menjadi hari libur nasional.
Daftar tanggal merah di 2025, ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, sehingga totalnya mencapai 27 hari.
Hari libur nasional dan cuti bersama 2025 sudah disepakati sebanyak 27 hari.
Hari libur nasional tahun 2025 akan diumumkan pemerintah.