Kumpulan Berita
Ini alasan pemerintah tetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Cuti bersama 2024 bersifat fakultatif alias tidak wajib untuk pekerja sektor swasta.
Benarkah Cuti Bersama Idul Adha Potong Jatah Cuti Tahunan bagi Karyawan Swasta?
Pemerintah memutuskan cuti bersama 2023 antara pekerja swasta dan PNS sebanyak delapan hari.
Pemerintah resmi menetapkan libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 menjadi 3 hari.
MenpanRB Abdullah Azwar Anas membahas alternatif libur Hari Raya Idul Adha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, pada bulan Juni 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Perindustrian Ad Interim.