Kumpulan Berita
Benarkah Cuti Bersama Idul Adha Potong Jatah Cuti Tahunan bagi Karyawan Swasta?
Pekerja atau buruh yang masuk kerja saat cuti bersama Idul Adha tidak mengurangi cuti tahunan dan harus tetap dibayar.
Pemerintah memutuskan cuti bersama 2023 antara pekerja swasta dan PNS sebanyak delapan hari.
MenpanRB Abdullah Azwar Anas membahas alternatif libur Hari Raya Idul Adha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
Pemerintah hingga saat ini belum memastikan Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal berapa.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, pada bulan Juni 2023.
Hadiah itu membuat banyak netizen iri.
Cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS dan PPPK pada tahun 2023 tidak akan dipotong.