Kumpulan Berita
Pramono menjelaskan, bahwa Pergub ini diterbitkan setelah dirinya menerima masukan dan saran dari para pengemar hewan.
Pramono Anung menilai, Pergub itu akan bermanfaat bagi komunitas pencinta anjing dan kucing.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi masyarakat.