Kumpulan Berita
Pengaturan rokok elektronik tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024
cedera paru-paru yang dialami remaja tersebut, disebut tak bisa disembuhkan
Dampak yang ditimbulkan oleh rokok elektronik sama bahayanya dengan produk rokok konvensional