Kumpulan Berita
Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan pihaknya akan menindak siapapun yang berani menyelewengkan dana desa.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dana desa tahap I sebesar Rp97,7 miliar.
Tahap I akan dipercepat sebesar 40%, Tahap II sebanyak 40%, dan Tahap III sisanya 20%.
Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020
Jumlah desa mencapai 75.000, di mana masing-masing desa mendapatkan alokasi dana sebesar Rp900 juta hingga Rp3 miliar
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menjelaskan adanya perubahan dalam hal penyaluran dana desa.
Hingga akhir November 2019, terpantau uang yang hanya mengendap di rekening daerah mencapai Rp186 triliun
Daerah yang menganggurkan dana daerah dalam RKUD sebagian besar di wilayah yang memiliki pemasukan besar