Kumpulan Berita
Dana desa yang digunakan untuk penanganan pandemi corona atau covid-19 sudah bisa dicairkan.
Penyaluran BLT akan diberikan kepada Kepala Desa masing-masing dan diserahkan ke penerima yang berhak secara nontunai.
Kemendes PDTT berencana untuk realokasi anggaran dana desa sebesar Rp22,4 triliun.
Ada sanksi untuk para pemerintah daerah yang tidak melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan virus corona.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan memperkuat program padat karya tunai.
Pemerintah telah mempunyai langkah untuk mengatasi dan memitigasi dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Kemendes PDTT mengimbau para kepala daerah hingga desa untuk membantu melakukan mitigasi ekonomi.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingga dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah membuat relawan Covid-19 di pedesaan.