Kumpulan Berita
Oknum Perangkat Desa (Prades) di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, berinisial MY (33) ditangkap kepolisian dari Polres Serang usai terjerat kasus korupsi Dana Desa tahun 2024
Seorang oknum perangkat desa (Prades) berinisial PS di Desa Sukamenak, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, usai tersandung kasus korupsi Dana Bantuan Jalan Usaha Tani (JUT).
Wakil Ketua Umum (Waketum) IV DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra meminta pemerintah daerah melakukan optimalisasi dana desa yang telah dianggarkan Rp71 triliun.
Mendes Yandri meminta agar Kejaksaan mendalami terkait adanya penyimpangan yang diduga dilakukan oknum desa menggunakan dana desa untuk judi online
Maruarar Sirait merayu Kepala Desa (Kades) menggunakan dana desa untuk membangun rumah masyarakat
Mirisnya, tersangka melakukan tidak korupsi di tengah acara antikorupsi di Bali.