Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk Pemilu 2024.
Hal itu harus dilaporkan ke KPU karena masuk sebagai dana kampanye.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengawasi dan melakukan pemantauan pada sumber dana kampanye
Sedangkan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dari jalur independen Rp153.475.000.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sekira 82 persen dana yang digunakan oleh para calon kepala daerah bersumber dari sponsor.
PPATK membantu melakukan pengawasan terhadap lalu lintas transaksi keuangan dari para peserta Pilkada 2020.
Fritz Edward Siregar mengungkap sejumlah strategi, yang akan dilakukan dalam pengawasan laporan dana kampanye.
Dari 16 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di Bali, sembilan partai mendapatkan hasil audit "Patuh".