Kumpulan Berita
BNI memastikan bahwa dana nasabah milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Rantauprapat, Sumatera Utara sebesar Rp 28 miliar akan dikembalikan secara penuh atau full pada Rabu (22/4/2026) besok.
Aksi ini diduga memanfaatkan celah keamanan pada sistem transfer BI-FAST yang terjadi selama periode Juni 2024 hingga Maret 2025.
Manajemen PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) angkat bicara terkait kabar dugaan penggelapan dana Rp30 miliar.
Kejati Lampung menetapkan Cindy Almira, Relationship Manager Funding & Transaction bank milik pemerintah cabang Pringsewu sebagai tersangka.