Kumpulan Berita
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan enggan untuk duduk bersama pemerintah daerah (Pemda) terkait polemik perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.
Mekanisme pengumpulan data yang digunakan bank sentral, yang menjamin data tersebut bersifat agregat dan terverifikasi.
Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) dana mengendap di perbankan pada Mei 2024 lebih rendah yaitu Rp192,6 triliun.
Sri Mulyani mengungkapkan dana Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di perbankan meningkat
Dana Pemerintah Daerah (pemda) yang mengendap di bank jadi sorotan
Sri Mulyani Indrawati menyebut dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan per September 2022 mencapai Rp223,84 triliun
Kemenkeu mencatat Dana Pemerintah Daerah sebesar Rp94 triliun masih mengendap di perbankan