Kumpulan Berita
Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR RI memotong anggaran reses anggota DPR menjadi 22 titik.
Pihak Setjen DPR RI mengusulkan agar nilai dana reses untuk anggota DPR RI periode 2024-2029 bertambah menjadi Rp702 juta.