Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan soal rencana pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal melalui instrumen pasar modal. OJK menegaskan bahwa rencana tersebut masih berupa wacana dan skema pengelolaannya masih perlu dipastikan.