Kumpulan Berita
Pandu Sjahrir segera bergabung ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi semakin jelas.
Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi diubah setelah bertahan selama lebih 22 tahun tanpa pembaharuan.
Pemerintah akan mengalihkan pengelolaan aset perusahaan pelat merah dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Revisi Undang - Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatur soal pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pemerintah akan meluncurkan Anagata Nusantara (Danantara). Hal tersebut seperti yang diatur dalam Revisi Undang - Undang (RUU) BUMN.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memiliki banyak keuntungan bagi negara.