Kumpulan Berita
Warga di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar panggung dangdut di acara pernikahan saat PPKM Level 3.
Menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wasmad Edi Susilo hukuman penjara selama 4 bulan.
Ketika berada di atas mobil komando, Ganjar bertanya ke ribuan buruh itu ada yang pandai menyanyikan lagu dangdut.
Kasusnya kini telah ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Tersangka telah mengakui bahwa meskipun surat pemberitahuan dari Polsek sudah dikeluarkan tetapi masih juga menggelar konser dangdut.
Acara dangdut itu dihadiri ribuan penonton dan tak mematuhi protokol kesehatan.
Mahfud bahkan telah meminta Polri untuk memproses kejadian itu dengan hukum pidana.