Kumpulan Berita
Komisi I DPR RI menegaskan, TNI Angkatan Laut (TNI AL) memiliki kewenangan untuk menghentikan kapal apa pun yang terindikasi melakukan pelanggaran di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dave mengatakan bahwa keputusan ini bukan bentuk pengurangan komitmen Indonesia untuk perdamaian dunia.
Komisi I DPR RI merespons ditunjuknya Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI oleh Presiden Prabowo Subianto.