Kumpulan Berita
Sekitar awal tahun 2022 digegerkan dengan kehadiran sosok wanita seksi yang bernama Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans.
Dea divonis hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp300 juta.
Vonis yang diketok palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu lebih rendah dari tuntutan JPU.
Polisi segera melimpahkan berkas perkara Dea OnlyFans ke kejaksaan.
Polisi memastikan kondisi kehamilan Dea OnlyFans tidak mempengaruhi proses penyidikan.
Dea OnlyFans mengaku sempat melakukan percobaan bunuh diri berulang kali, akibat kasus dugaan penyebaran konten asusila.
Gusti Ayu Dewanti alias Dea onlyfans tengah dalam kondisi hamil 5 bulan. Dea bahkan mengaku sempat beberapa kali mencoba bunuh diri.
Sang kuasa hukum membeberkan kondisi Dea Onlyfans yang saat ini hamil.