Kumpulan Berita
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengaku tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan wartawan parlemen yang tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut pernyataannya yang menyebut "gerombolan sirkus."
Nama Deddy Sitorus menjadi sorotan setelah Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataannya yang diduga menyebut wartawan sebagai "rombongan sirkus" saat peliputan rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri pada Kamis (30/7/2026).
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membuka peluang untuk memanggil anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus guna dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik pada masa reses. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan bila keadaan mendesak.
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) akan melaporkan Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan itu merespons ucapan Deddy di ruang rapat yang menyebut ?? kayak sirkus”.