Kumpulan Berita
Pemerintah diminta untuk hati-hati dalam mengelola uang negara untuk penanganan virus corona ini.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Nomor 1 Tahun 2020.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan defisit anggaran pada tahun depan ditargetkan pada kisaran 3,21-4,17%
Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengaku kesulitan karena pandemi covid-19 mengacaukan perekonomian negara.
Sri Mulyani menyebut pendapatan negara akan mengalami penurunan akibat pandemi virus Corona.
Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 mencapai Rp62,8 triliun hingga akhir Februari.
Kemenkeu mencatatkan realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp368,9 triliun hingga akhir November 2019.
Kemenkeu mencatatkan realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp289,1 triliun hingga akhir Oktober 2019.