Kumpulan Berita
Empat terdakwa kasus dugaan tindak pidana penghasutan menyebabkan kerusuhan terkait demo Agustus 2025 didakwa pasal berlapis.
Syahdan sebelumnya sempat menyanggah identitasnya tidak sesuai. Menurutnya, dalam surat gugatan pendidikan terakhir yang tercantum hanyalah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Delpedro cs mengajak para pengunjung ruang sidang untuk mengheningkan cipta untuk bencana Sumatera serta menyanyikan lagu Indonesia Pusaka.
Magda Antista, ibu dari Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, mengaku kecewa terhadap pihak kepolisian yang menuduh anaknya sebagai penghasut aksi demonstrasi 25??"30 Agustus 2025 lalu yang berujung ricuh.
Mantan Hakim Agung periode 2011??"2018, Gayus Lumbuun, membeberkan alasan mengapa permohonan praperadilan yang diajukan ke pengadilan jarang dikabulkan oleh hakim.
Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis dengan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi 25??"30 Agustus 2025.
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan empat aktivis itu sebagai tersangka dan menahannya.