Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis dengan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menegaskan, tindakan yang dilakukan pihaknya itu bukanlah bentuk arogansi aparat.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi 25??"30 Agustus 2025.
Ibu Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, yakni Magda Antista, pingsan setelah mendengar putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan penetapan tersangka terhadap anaknya.
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah akan menjalani sidang putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (27/10/2025).
Sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen terkait status tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis akan digelar pada Senin 27 Oktober 2025 besok.
Tim Hukum Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, menyoroti penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya yang salah satu alat buktinya adalah keterangan ahli yang disampaikan kepada penyelidik.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang sah atau tidaknya penetapan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, pada Selasa (21/10/2025).