Kumpulan Berita
Dia menambahkan, pihak lapas terus berkoordinasi dengan polres Bontomarannu dan juga terus membuka ruang diskusi.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis bebas empat terdakwa kasus dugaan penghasutan yang berujung kericuhan saat Demo Agustus 2025.
Dua terdakwa kasus perusakan mobil milik pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam demo Agustus 2025, dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara. Kedua terdakwa tersebut yakni Neo Soa Rezeki dan Muhammad Azril, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Empat terdakwa kasus dugaan tindak pidana penghasutan menyebabkan kerusuhan terkait demo Agustus 2025 didakwa pasal berlapis.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri secara menyeluruh kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Polisi memastikan Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputra Dewo meninggal dunia karena menjadi korban kebakaran di Gedung Astra Credit Companies (ACC), Kwitang, Jakarta Pusat.
Sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen terkait status tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis akan digelar pada Senin 27 Oktober 2025 besok.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Ijud Tajudin menegaskan, bahwa aparat penegak hukum harus memiliki bukti yang kuat sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.