Kumpulan Berita
Yusri menjelaskan, penyekatan itu dilakukan agar massa tidak melanjutkan kegiatan aksi.
Sebanyak 800 personel gabungan disiagakan mengantisipasi demo buruh di Bekasi.
KSPI memastikan surat yang beredar tersebut merupakan hoaks.
Sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa serentak secara nasional pada 6-8 Oktober 2020.
Ribuan buruh dari Tangerang menggelar aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.
Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan izin kepada elemen buruh, yang hendak menggelar aksi.
Seluruh massa tampak antusias menyampaikan aspirasi meski di tengah terik panas matahari.
Said Iqbal kembali menegaskan, pihaknya menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di parlemen.