Kumpulan Berita
Ratusan aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Utara, dikerahkan untuk menghalau mahasiswa yang memblokade Jalan Martandu.
Pantauan di lokasi, setelah massa aksi membubarkan diri nampak tumpukan sampah berserakan di depan Gedung DPR/MPR RI.
Massa aksi tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja masih menyampaikan tuntutannya di Jalan Gerbang Pemuda.
Mereka juga diduga melanggar ketertiban umum sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Langkah sanksi tegas itu bisa diterapkan apabila dalam proses pembuktiannya Brigadir AM dinyatakan terbukti dan bersalah.
Anggota Polres Kendari, Brigadir AM jadi tersangka penembakan Randi, mahasiswa UHO saat demo menolak RKUHP dan UU KPK.
Polisi akan menutup jalur jika massa banyak yang datang.
Sebanyak 9.000 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah diterjunkan untuk mengamankan aksi.