Kumpulan Berita
Para pelajar kerap kali terlibat aksi demonstrasi tentang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di kawasan Jakarta.
Namun, satu orang masih diproses polisi karena kedapatan membawa botol yang diduga bom molotov.
Aksi cek-cok sesama anggota polisi berseragam dan berpakaian preman itu lantaran adanya kesalahpahaman saat pelaksanaan di lapangan.
Pasukan pelangi membersihkan fasiltas umum dan fasilitas sosial Ibu Kota di bawah guyuran hujan lebat.
Luqman pun kembali mengarahkan pasukan Marinir untuk mengawal bocah-bocah itu pulang ke rumah masing-masing.
Massa aksi tolak Omnibus Law membakar ban di depan Gedung Bank Indonesia (BI)
Kapolda Metro Jaya menyatakan tengah menyampaikan aspirasi massa yang ingin bertemu pihak Istana.
Mereka mengajak para pelajar untuk demo melalui medsos.