Kumpulan Berita
Para pelajar kerap kali terlibat aksi demonstrasi tentang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di kawasan Jakarta.
Pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pelajar berinisial MLAI (16), WH (16), serta SN (17) yang diketahui sebagai aktor penggerak.
Pertama mengamankan dua orang, khususnya yang mengajak pelajar STM.
Diduga para pelajar itu berbuat anarkis karena ada yang memprovokasinya.
Guna mengantisipasi para pelajar ikut demo hingga berbuat kerusuhan, Sudin Pendidikan Jakarta Selatan menginstruksikan.
Polisi meminta agar para pelajar di kawasan Jakarta Selatan untuk tidak terlibat aksi demo, dan jangan mau untuk dimanfaatkan.
Sementara itu, anggota DPRD Tobasa, Fauzi Sirait yang menerima aspirasi ini mengaku akan menindaklanjuti aspirasi para pelajar.
Kapolres Metro Jakarta Barat telah mengecek ke jajarannya dan mengatakan tidak ada penyetruman kepada Luthfi.