Kumpulan Berita
Argo mengatakan, jika dilihat sepintas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi menetapkan 380 orang sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi kerusuhan di Gedung DPR RI.
Meskipun sudah tersangka, 7 pelaku belum ditahan.
Polisi telah menangkap 7 orang terkait kasus grup WhatsApp (WA) para pelajar STM yang belakangan ramai dibicarakan publik.
Pelaku yang ditangkap terkait kasus dugaan penghasutan atau provokasi di Grup WhatsApp (WA) para pelajar STM bertambah menjadi tujuh orang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar rapat bersama kementerian, dan lembaga guna membahas persoalan pelajar.
Unjuk rasa adalah salah satu hak asasi yang dijamin oleh undang-undang, pelaksanaannya pun dilaksanakan sesuai dengan rambu-rambu.
Mereka diduga sengaja menggunakan barang haram tersebut sebelum berbuat kerusuhan sebelum unjuk rasa.