Kumpulan Berita
Total sanksi denda yang dikumpulkan petugas mencapai Rp7,7 juta.
Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan tempat hiburan malam.
3 orang tamu, termasuk Menteri Agama Malaysia, juga didenda karena hadir dalam acara di kediaman Siti Nurhaliza itu.