Kumpulan Berita
Warga mendukung rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta. Menurutnya, aturan ini memastikan agar semua masyarakat bisa menghirup udara bersih.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati berharap denda merokok di ruang publik dapat memberikan efek jera. Meski, nominal denda tergolong kecil.
Merokok sembarangan bakal didenda Rp250 ribu. Hal ini tentunya harus diketahui bagi Anda para perokok khususnya di Jakarta.