Kumpulan Berita
Denda pelanggaran prokes di Jakarta Pusat mencapai Rp109 juta selama 2021.
Selain disegel, kafe yang kedapatan tidak membatasi jumlah pengunjung ini juga terancam disanksi denda Rp25-50 juta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan miliaran Rrupiah dari para pelanggar protokol kesehatan