Kumpulan Berita
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan sejumlah penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana terorisme di sejumlah wilayah Indonesia, sepanjang tahun 2024.
Penyerahan itu seiring dengan rangkaian kegiatan pembubaran JI.
Mereka ditangkap di sejumlah tempat di wilayah Indonesia.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka kasus tindak pidana terorisme di empat wilayah Indonesia, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Jawa Barat.
Dalam setahun, Kapolri menuturkan sebanyak 181 pelaku telah ditangkap.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga teroris di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Mereka diduga telah merencanakan aksi teror.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng menerima 9 orang narapidana tindak pidana terorisme (napiter), dari Rutan Mako Brimob Cikeas cabang Rutan Kelas I Depok.