Kumpulan Berita
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui media sosial.
Mereka diduga menyebarkan paham radikal dan terorisme melalui media sosial (medsos).
Mereka ditangkap dari 2 daerah di Sulteng.
Mayndra menjelaskan, tren rekrutmen terhadap anak dan pelajar meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, bahan berbahaya itu disiapkan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi motif balas dendam lantaran siswa tersebut sering dibully.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap ciri-ciri anak yang terpapar paham radikalisme. Di antaranya mulai dari ketertarikan pada kekerasan hingga perilaku menutup diri.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan sebanyak 70 anak di 19 provinsi teridentifikasi terpapar konten kekerasan yang berujung ekstremisme, akibat pengaruh konten media sosial berjejaring global bernama True Crime Community (TCC). Sebagian besar dari mereka telah menjalani pembinaan oleh kepolisian.