Kumpulan Berita
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menetapkan pemilik Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok berinisial MI sebagai tersangka penganiayaan anak.
Pelaku sudah mengakui perbuatannya yang terekam CCTV.
Satreskrim Polres Metro Depok menangkap dan menetapkan tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis.
MI yang merupakan pemilik daycare ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum keluarga anak korban penganiayaan, Leon Maulana Mirza menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan pemilik langsung dari Daycare atau penitipan anak 'WS' di Harjamukti, Cimanggis,
Pihak kepolisian akan memanggil MI terkait kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan di tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat.
Diketahui viral aksi dugaan penganiayaan oleh pengasuh terhadap bayi di Daycare tersebut.
Aminnudin mengatakan bahwa atas perintah Lurah Harjamukti melakukan peninjauan dan didapati spanduk Daycare WS sedang dicopot sama sekuriti.