Kumpulan Berita
Jika ditemukan, sopir bus telolet akan ditilang.
IRN baru tahu sekitar Selasa (4/6) sore, saat diamankan polisi pun ia mempertanyakan perihal penangkapan dirinya.
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus viral tersebut.
Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban pemerkosaan.
Mereka kena OTT pembuangan sampah sembarangan di Sukmajaya, Depok.
Nur menyebut jajarannya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan rudapaksa terhadap bocah di bawah umur.
Mirisnya, kafe yang dilayani oleh seorang bapak paruh baya itu nampak sepi pembeli.
Pelaku masih ABH di bawah 18 tahun sehingga dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan Pasal Penganiayaan.