Kumpulan Berita
Imigrasi Jakarta Selatan mencatat selama tahun 2020 ini, ada 49 orang WNA yang dilakukan deportasi karena melanggar.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Provisi Kepualan Bangka Belitung, mendeportasi Warga Negara Asing (WNA), Jumat (27/11/2020).
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai jika WNA bisa mendapatkan e-KTP, hal itu sangat membahayakan bagi keamanan Indonesia.