Kumpulan Berita
Yadi Hendriana mengatakan, pihaknya tak sepakat dengan sejumlah pasal yang tertera dalam beleid RUU Penyiaran.
Sementara itu anggota komite dari unsur Dewan Pers maksimal sebanyak 5 orang.
Dewan Pers menyatakan belum ada pelibatan insan pers dalam pembahasan draf RUU Penyiaran.
Seharusnya UU dirumuskan dengan melibatkan pihak terkait.
Dewan Pers menilai upaya merenggut kebebasan sudah terjadi sejak 2007, tapi masih bisa dipatahkan.
Berikut alasan Dewan Pers tolak draft RUU Penyiaran.
RUU Penyiaran dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.
Isi draf Revisi UU Penyiaran dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.