Kumpulan Berita
Sebelumnya Dewas sudah menyidang 2 pegawai KPK terkait pungli.
Klarifikasi terkait dengan adanya aduan masyarakat soal dugaan pelanggaran etik keduanya.
Diketahui, tiga orang tersebut merupakan tiga orang terakhir dari total 93 pegawai KPK yang terjerat perkara pungli rutan.
Tiga orang tersebut merupakan pelengkap dari total 93 pegawai KPK yang terjerat pungli rutan.
Menurutnya, yang terlibat dari Kepala Rutan (karutan) hingga staf biasa.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik
"Kasus pungli rutan yang mulai nanti hari Rabu tanggal 17 dan seterusnya," kata Albertina.