Kumpulan Berita
Dewas KPK tidak akan memproses dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Tumpak menegaskan bahwa tidak ada sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada aturan yang berlaku di Dewas KPK.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Rencananya hari ini Dewas melakukan pemeriksaan pendahuluan agas dugaan pelanggaran etik pak FB (Firli Bahuri)
"Rencana pemeriksaan pendahuluan awal minggu depan, akan diputuskan lanjut sidang atau tidak," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris
Firli datang dengan menggunakan kemeja putih dah celana hitam.
Meski Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatannya, proses dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK tetap berjalan.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo