Kumpulan Berita
Sebanyak 74 Warga Negara Indonesia (WNI) terdampak COVID-19 di kapal pesiar Diamond Princess.
Total lama perjalanan termasuk waktu sandar di pelabuhan dan upaya evakuasi adalah 34 hari.
Kasus penyebaran COVID-19 di kapal pesiar Diamond Princess yang bersandar di Yokohama, Jepang terbilang cepat.
Presiden akan mempertimbangkan mungkin satu atau dua hari ini.
Presiden Jokowi sudah menerima informasi adanya empat orang WNI yang positif terjangkit virus korona di Kapal Pesiar Diamond Princess.
Penumpang Diamond Princess meninggalkan kapal pesiar pada 19 Februari 2020.
Para WNI dibawa ke rumah sakit di prefektur Chiba.
Kedua penumpang lanjut usia itu menjadi korban pertama yang meninggal akibat virus di kapal Diamond Princess.