Kumpulan Berita
Menurutnya, pemindahan IKN di masa pandemi keputusan yang tidak bijak.
Di tengah suasana demikian, adalah arif untuk semua pihak menghentikan tindakan-tindakan kontra produktif.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mendukung Ustadz Adi Hidayat (UAH) untuk melaporkan pihak yang memfitnahnya.
Ini tanggapan Din Syamsuddin terkait benda diduga bom di rumah Ahmad Yani.
Din Syamsuddin menilai, KLB Demokrat di Deliserdang, Sumut, menciptakan kegaduhan nasional hingga mengganggu demokrasi di Indonesia.
Pernyataan sikap KAMI ini tertuang dalam surat resmi dengan nomor 58/PRES-KAMI/B/II/2021yang diterima MNC Portal Indonesia.
Kuasa hukum mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah
Masih sangat banyak alumni ITB yang bisa berfikir jernih, objektif, rasional, dan kritis namun tetap cinta almamater.