Kumpulan Berita
Pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengatakan, hasil penyelidikan kepolisian hanya menyebut luka lecet pada wajah serta lengan korban.
Keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) memenuhi undangan audiensi Polda Metro Jaya.
Dwi menegaskan, pemeriksaan Vara dan Dion diyakini bisa kembali membuka perkara kematian Arya Daru yang wajahnya terlilit lakban, agar terang benderang.
Namun tidak hanya itu, pihak Arya Daru juga ingin mendapatkan kepastian apakah perkara ini masih berlanjut atau sudah dihentikan.
Kendati demikian, Nicolay menilai, ada kelompok atau sindikat kejahatan tengah mengincar para diplomat RI. Apalagi, kata dia, para diplomat RI menangani kasus TPPO.
Pengungkapan kematian Arya Daru hanya menunggu keberanian polisi.
Susi melanjutkan, pertemuan antara LPSK dan pihak keluarga masih sebatas konsultasi. Menurutnya, pihak keluarga masih belum mengajukan permohonan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan prosedur pemberian perlindungan hanya bisa dilakukan apabila suatu peristiwa dinyatakan terdapat unsur tindak pidana.